Kamis, 29 September 2016
Faktur Pajak Pengganti & Faktur Pajak Batal Pada Aplikasi E-Tax (E-Faktur)
Buat temen2 yang
mungkin pernah menemukan masalah yang sama masalahnya dengan saya mengenai
faktur pajak pengganti & faktur pajak batal. Berikut ini saya akan coba
share, ini hanya bagian dari masalah faktur pajak pengganti dan faktur pajak
batal bukan keseluruhan.
Berikut obrolan
saya dengan salah satu pegawai Kxx.
Saya :
Bu, saya ada salah input pajak keluaran di bagian nama NPWPnya, nama NPWP tidak
lengkap.
Dan customer minta untuk
pembatalan faktur pajak, khawatir dia kesulitan nantinya untuk
Melakukan restitusi. Jadi bagaimana
ya bu?
B :
Iyah, faktur pajak dibatalkan saja bu, rekam faktur baru dengan nomer seri faktur pajak baru.
Saya :
Nominal DPP di SPT apa tidak terinput double bu nantinya?
B :
Tidak bu, di SPT nominal DPP akan terotomastis menjadi nol untuk faktur pajak
yang
Dibatalkan maupun diganti.
Saya :
Kalau pake faktur pajak pengganti memangnya tidak bisa ya bu?
B :
Tidak bisa, kesalahan yang letaknya terdapat pada Nama NPWP, Alamat NPWP,
No. NPWP
baiknya faktur pajak dibatalkan.
Saya :
kalo untuk faktur pajak pengganti seperti apa, kapan saya gunakan faktur pajak
pengganti?
B :
Ibu bisa pake faktur pajak pengganti apabila terjadi kesalahan input di tanggal faktur pajak/
Keterangan transaksi jual
beli/nominal jual beli yang terdapat pada faktur pajak.
Saya :
Terus, apakah saya harus lapor bu ke KPP mengenai faktur pajak yang telah saya
batalkan?
B :
harusnya lapor, sebelum lapor SPT Masa PPN, buat surat yang isinya menerangkan
no. seri
faktur pajak berapa-berapa saja
yang telah dibatalkan.
Note: untuk
faktur pajak yang kita batalkan seharusnya memang di laporkan ke KPP, tetapi
pada kenyataannya di lapangan jarang sekali perusahaan melaporkan faktur pajak
batalnya.
Silahkan
bertanya jika ada yang ingin ditanyakan mengenai aplikasi faktur pajak (E-Tax/
E-Faktur). Disini kita sharing aja dan sama-sama belajar yah. Kalo sekiranya
ada kekeliruan di tulisan saya silahkan kasih masukan. Karna ilmu saya juga
masih cupu, masih tahap belajar. Saya berharap kritik saran yang membangun dari
teman-teman. Terimakasih. Semoga bermanfaat.
Langganan:
Postingan (Atom)